Beranda News Ada Perubahan Alat Kelengkapan di Dewan Kabupaten Pati

Ada Perubahan Alat Kelengkapan di Dewan Kabupaten Pati

26
0

Pati, GlobalPers Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan perubahan alat kelengkapan. Ada tujuh anggota dewan yang dilakukan pergeseran dan diubah dalam susunan alat kelengkapan di DPRD. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun menyampaikan bahwa perubahan alat kelengkapan, berdasarkan surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).

Ada dua surat permohonan yang diberikan kepada DPRD Kabupaten Pati. Pertama Surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia Nomor 03/F.NKRI/XI/2023 tanggal 23 November 2023 hal permohonan perubahan struktur Fraksi. “Dan kemudian kami tindak lanjuti dan dapat kami laporkan program susunan Fraksi NKRI sebagai berikut, Ketua Ahmad Baidowi dan Sekretaris Narso,” katanya belum lama ini. Kemudian surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia Nomor 04/F.NKRI/XI/2023 tanggal 23 November 2023 hal permohonan perubahan struktur kelengkapan dewan.

Ia mengaku, usulan surat itu dan Pasal 109 perubahan DPRD Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019, dikembalikan ke masing-masing komisi. “Wakil Ketua Komisi C saat ini ditempati Karmijan, Anggota Komisi C yakni Ahmad Baidowi, Anggota Komisi A Joko Mustiko dan Anggota Komisi D Sunarto,” tandasnya. Lebih lanjut, Muhammadun juga menjelaskan ada perubahan di Anggota Badan Anggaran (Banggar), yaitu Narso, Warjono, Ahmad Baidowi dan Catur Supendi. Sedangkan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) ada tambahan Narso, Warjono serta Sunarto. Selanjutnya, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekarang Joko Mustiko dan Anggota Bapemperda Karmijan. “Ini perubahan khusus Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia,” paparnya. Ags/Sol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here