Pati, GlobalPers – Salah satu guru honorer SDN di wilayah Kecamatan Tlogowungu mengeluh soal mengurus data pokok pendidikan (Dapodik). Untuk mendaftar dia harus membayar Rp 600 ribu. DRPD Pati sesalkan adanya oknum yang melakukan pungli pada guru tersebut.
Salah satu guru honorer berinisial Z ini beberapa waktu lalu hendak mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun untuk mendaftar, para guru ini diwajibkan terdaftar di Dapodik. ”Kan wajib untuk masuk ke Dapodik. Untuk mendaftar PPPK,” terangnya. Sayangnya, saat mendaftar ke Dapodik ini dirinya ditarif oknum. Dia mempertanyakan kenapa kok membayar. ”Saya tak tahu kalau membayar. Tapi daripada tak masuk ke Dapodik, ya bayar saja,” imbuhnya.
Sudah dua kali guru honorer itu membayar untuk masuk dalam Dapodik. Pertama membayar Rp 500 ribu. Tahun ini dia membayar lagi Rp 100 ribu. ”Sudah dua kali saya membayar. Kalau pertama itu Rp 500 ribu. Itu saat awal mendaftar. Kemudian tahun ini Rp 100 ribu. Saat itu ada kesalahan berkas atau apa. Jadi bayar lagi Rp 100 ribu,” tukasnya. Dia sangat menyayangkan adanya pungutan ini. Pasalya, gaji per bulan sebagai tenaga honorer dia hanya mendapat Rp 350 ribu. ”Gaji saya per bulan Rp 350 ribu. Untuk mengurus Dapodik saja bayar Rp 600 ribu,” paparnya.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah prihatin dengan kejadian tersebut. Padahal guru ini telah mengabdi. Mendidik para penerus generasi bangsa ini. “Jika hal itu terjadi saya sangat menyesalkan sekali ada oknum yang sampai hati melakukan pungli pada guru itu. Soalnya terdaftar Dapodik adalah hak para guru yang sudah mengabdi pada negara untuk mencerdaskan bangsa,” katanya. Ags/Sol