Pati, GlobalPers – Presensi pemerintah desa diusulkan menggunakan face print. Namun, usulan tersebut hingga saat ini masih dalam proses uji coba. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ketua Komisi A DPRD Pati itu mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian kembali terhadap penerapan wacana tersebut.
Tentu, kajian dan musyawarah dilakukan bersama dengan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Hal tersebut dimaksudkan agar ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa masih menuai pro dan kontra dalam implementasinya.
“Hari bulan April kita akan mendatangkan PPDI dan PASOPATI untuk rapat koordinasi terkait tata pemerintahan dan Perbup disiplin perangkat mas,” kata Bambang Susilo. Ia mengatakan uji coba face print masih dilakukan untuk mengetahui keefektifannya. “Memang Face Print dalam Perbup ini kan baru diuji coba kan, ini efektif atau malah kontradiktif kita juga perlu tahu itu, ” ujar dia. Ags/Sol