Pati, GlobalPers – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebutkan bahwasanya pihaknya akan melakukan pengawasan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan tahun 2024. Lantaran, ia yang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati yang mempunyai fungsi untuk mengawasi. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan di Pendopo Kabupaten Pati, kemarin.
“Ini pun kami cermati sesuai dengan fungsi kami yakni fungsi pengawasan. Jadi yang akan kami awasi tidak hanya dari Kepala Desa saja, tapi juga dari tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Inspektorat,” ucapnya. Ali juga mengungkapkan bahwasanya Bankeu yang diterima oleh masing desa tersebut, 90 persen atas dasar Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kabupaten Pati.
“Saya meyakini atas dasar pokir yang diusulkan oleh teman-teman DPRD. Jadi, ketika panjenengan melaksanakan tentunya harus mengikuti aturan-aturan atau regulasi yang berlaku. Jangan sampai di kemudian hari tidak mengikuti regulasi, kemudian ada temuan, baru susah. Apalagi yang tidak dilaksanakan sama sekali,” jelasnya. Oleh karena itu, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap Kepala Desa yang dapat Bankeu tersebut bisa amanah dan mengikuti regulasi yang berlaku.“Kami juga berharap, semuanya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena yang ngirim pokir ini rata-rata Anggota DPRD. Kami minta setengah mati ke eksekutif,” imbuhnya. Ags/Sol