Pati, GlobalPers – Peran Polresta Pati dalam menciptakan lindungan yang kondusif mendapatkan perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wisnu Wijayanto mengatakan pihak Polresta harus tetap fokus terhadap tugasnya dalam melayani dan mengayomi. Wakil rakyat yang duduk di Komisi D tersebut mengungkapkan bahwa peran polisi juga berperan untuk mengimplementasikan hukum yang sesuai dan tidak tebang pilih.
“Tidak hanya mengayomi dan melindungi masyarakat, Kapolresta Pati harus bisa menegakan hukum sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Wisnu. Imbauan ini menurutnya sesuai dengan amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kewajiban dan tugas pokok utama anggota Polri.“Terkait imbauan Kapolres kepada anggotanya untuk tetap fokus menjalankan tugasnya, menurutku itu tugas melekat yang harus dijalankan sesuai amanah UU no 2 thn 2002 pasal 13, yang menyebutkan bahwa tupoksi polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur dia.
Lebih lanjut, Wisnu menekankan Polresta Pati agar terus konsisten untuk melakukan tugas pokok fungsinya. Namun, hal yang tak kalah penting juga baginya adalah monitoring dan evaluasi sejauh mana tugas yang telah dilakukan. Ags/Sol