Pati, GlobalPers – Dampak aktivitas pertambangan galian golongan C (galian C) terhadap lingkungan dan masyarakat terus menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Sri Lestari Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan perhatian serius terhadap aktivitas galian C yang tanpa aturan, sehingga mempercepat kerusakan lingkungan.“Dampak galian C itu, yang terimbas terutama lingkungan sekitar dan masyarakat,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
Daerah yang ada galian C, lanjut dia, kebanyakan ruas jalan yang rusak. Terutama di Kecamatan Prawoto, jalannya kerap rusak lantaran dilewati truk galian C.“Secara otomatis ini yang dirugikan masyarakat. Memang semenjak kebijakan diambil pusat, daerah ini yang dirugikan,” sambungnya. Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama untuk membuat regulasi yang lebih memihak ke rakyat. Namun, ia tak tahu waktuny.“Ini PR bagi semuanya untuk membuat regulasi baru yang lebih memihak ke rakyat. Namun, kapan kami tak tahu. Soalnya harus koordinasi dulu dengan pimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan izin pertambangan atau galian c saat ini menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak melakukan penertiban soal maraknya galian c ilegal itu.“Pihak kabupaten tak mempunyai kewenangan soal galian c ini. Karena izinnya sudah diambil alih provinsi. Jadi tak bisa apa-apa,” paparnya. Ags/Sol