Pati, GlobalPers – Aktivitas prostitusi ternyata masih ada dan berjalan di Kabupaten Pati. Mengetahui hal tersebut, Wisnu Wijayanto selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun memberikan tanggapannya. Ia menyebut bahwa aktivitas prostitusi tidak hanya akan menyebabkan dekadensi moral, namun juga bisa merusak masa depan kehidupan sosial.
“Dampak dari prostitusi bukan hanya dekadensi moral tetapi juga dapat merusak masa depan kesehatan dan kehidupan sosial,” jelas Ketua Komisi D DPRD Pati tersebut. Selain itu, dampak buruk yang lebih besar dari adanya prostitusi adalah bisa merusak generasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ia pun berharap agar tempat prostitusi di Kabupaten Pati bisa diberantas dengan cara membongkar tempat yang dipakai untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengaku setuju dengan pembongkaran rumah prostitusi yang ada di Kecamatan Tayu.“Sebuah keniscayaan pemerintah melakukan pembongkaran,” ujar Muntamah.Sebelumnya, petugas gabungan memang telah membongkar rumah prostitusi tersebut pada tahun 2023. Tempat prostitusi tersebut diketahui sudah beroperasi selama 10 tahun. Karena dianggap meresahkan warga, maka pembongkaran pun akhirnya dilakukan. Tempat tersebut sebenarnya sudah seringkali terkena razia petugas, namun si pemilik bangunan tetap saja membandel dan kembali membuka tempat tersebut. Dengan dirobohkannya bangunan tersebut, harapannya sang pemilik gedung tidak lagi membuka praktik prostitusi. Ags/Sol