Pati, GlobalPers – Pada tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur seputar perkoperasian. Berdasarkan pernyataan dari salah satu anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Siti Aisyah mengatakan salah satu alasan perlunya peraturan tersebut, yakni selama ini koperasi telah turut membantu memperkuat ekonomi bagi masyarakat.
“Yang namanya koperasi kan dibutuhkan, karena telah bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Sehingga kekuatan ekonomi ada di situ. Sehingga itu harus ada rambu-rambunya,” katanya. Anggota DPRD Kabupaten Pati tersebut, juga menambahkan bahwa koperasi dibangun guna membantu potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat sekitar. Ia juga menambahkan koperasi juga telah berperan aktif peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang sosial.
“Bagaimanapun perkoperasian itu dibangun bertujuan untuk potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat kita, untuk juga meningkatkan kesejahteraan bidang sosial dan juga mDiketahui bahwa rencana Perda Koperasi telah ditetapkan dan masuk dalam penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024 dengan Pemrakarsa dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati. Pihaknya menuturkan melalui Perda yang akan disusun, dapat dijadikan acuan koperasi agar dapat berjalan secara efektif bagi masyarakat.meningkatkan peran aktif dalam kehidupan masyarakat,” jelas Siti Aisyah. Ags/So