Beranda News Raperda Minol Tambah Anggaran Penegakan Perda

Raperda Minol Tambah Anggaran Penegakan Perda

36
0

Pati, GlobalPers – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan Perda pengendalian dan pengawasan minuman keras akan mempermudah penegak Perda dalam hal ini Satpol PP. Perda ini nantinya juga akan mengakomodir anggaran untuk operasional Satpol PP. Bambang menyadari anggaran atau pendanaan sering menjadi kendala penertiban minuman beralkohol. Saat razia minuman keras, dibutuhkan anggaran cukup besar karena harus melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, TNI, dan Polri.

Dengan Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki kewajiban untuk menambah anggaran penegakan peredaran minuman beralkohol. “Jadi memang ketika nanti diperdakan minol. Penindakan perdagangan ada di OPD Satpol PP. Kalau kita menuntut harus bersih resikonya kita harus kasih anggaran lebih,” ujar Bambang Susilo, Anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui kemarin.

Raperda pengendalian dan pengawasan alkohol yang diinisiasi oleh Komisi A saat ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Direncanakan pembahasan Raperda tersebut akan rampung pada Bulan tahun ini dan segera mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah. Bambang menyatakan, setelah terbit Raperda ini penegakan peredaran minuman beralkohol akan seketat penegakan fasilitas karaoke dan prostitusi terselubung.“Di segi penegakan Perda Satpol PP, untuk minol dan karaoke ini akan hampir mirip satu irisan. Pasti mereka (karaoke dan pengecer alkohol) tidak berizin. Oleh satpol PP perlu ada anggaran tambahan untuk menindak semuanya,” tandasnya. Ags/Sol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here