Beranda News DD Hampir Cair, Ketua Komisi A Minta Kades Pakai Anggaran Sesuai Tupoksi

DD Hampir Cair, Ketua Komisi A Minta Kades Pakai Anggaran Sesuai Tupoksi

20
0

Pati. GlobalPers Program Dana Desa (DD) Tahap I sudah mendekati pencairan. Masing-masing desa sudah mulai menyiapkan komponen administrasi sebagai syarat pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat Pemerintah tersebut. Tahun anggaran 2024 siap dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan perencanakan dengan mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

Terkait dengan bakal adanya gelontoran hibah Dana Desa ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta agar kepala desa sebagai pengguna anggaran menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan. “Pesan kami, gunakan dana desa tersebut sesuai dengan aturan, yaitu sesuai perencanaan sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Desa atau Perdes tentang APBDes,” ujar Ketua Komisi A.

Menurutnya, penggunaan Dana Desa juga ada skala prioritasnya sesuai dengan juklak dan Juknis sebagai panduan. Bambang juga meminta agar Pemdes untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar pengunaan dana desa tersebut terlaksana dengan baik dan benar.

“Misalnya, berkoordinasi dengan pendamping desa, pendamping kecamatan, dengan Kasie Pembangunan di kecamatan, bahkan dengan pihak Dispermades. Untuk apa, agar penggunaan anggaran dapat terlaksana secara baik dan juga benar, sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, jangan sampai menggunakan anggaran yang ada di luar peruntukannya. “Intinya, patuhi aturan. Kesalahan dalam administrasi, dapat menimbulkan dampak negative bagi kepala desa. Patuhi Juklak dan Juknisnya, serta regulasi-regulasi lainnya, agar tidak salah dalam penggunaannya yang dapat berakibat fatal,” pungkasnya. Ags/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here