Beranda News DPRD Belum Menemui Titik Temu Pembahasan Raperda CSR

DPRD Belum Menemui Titik Temu Pembahasan Raperda CSR

33
0

Pati, GlobalPers – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR berjalan alot. Raperda yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati itu belum menemui titik temu hingga kini. Antara pihak eksekutif dan legislatif belum mencapai kata sepakat terkait besaran presentase sumbangsih perusahaan kepada daerah.

Pimpinan Panitia Khusus (Pansus), Nur Sukarno mengatakan pihaknya bersama dengan komisi B sudah empat kali mengadakan rapat gabungan perihal Raperda ini. “TJSLP ini dulu namanya CSR. Kami sudah empat kali ini rapat gabungan Komisi kaitan dengan Raperda. Memang selama ini kita tahu TJSLP-nya berapa dan untuk apa, rata-rata kan tidak mengetahui. Saya sendiri tidak mengetahui,” ungkap Sukarno.

Ketidakjelasan CSR bagi perusahaan inilah yang mendorong DPRD Pati untuk membuat suatu kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda). “Saya sendiri tidak mengetahui. Sehingga ada inisiatif kita atur. Rapat ini yang masih alot di besaran. Minimal persentase di pansus mempertahankan dua persen, tapi dari eksekutif tidak ada,” kata dia. Ags/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here