Beranda News Dewan Harap Pemkab Pati Menambah Pengajuan Formasi ASN Ke Kemenpan RB

Dewan Harap Pemkab Pati Menambah Pengajuan Formasi ASN Ke Kemenpan RB

39
0

Pati, GlobalPers – Terkait dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, diharapkan agar BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) menambah pengajuan formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),” tutur Narso saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Pati, beberapa waktu lalu.

Selain itu, DPRD Pati meminta Pemkab untuk lebih meningkatkan skill dari profesi yang bekerja dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memberikan pelatihan, yakni melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dalam pengisian formasi jabatan pada OPD pun harus disesuaikan dengan keahlian dan pendidikan yang dibutuhkan.
Bidang kepegawaian menjadi salah satu bidang yang mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pada usulan yang dibacakan oleh juru bicara, Narso, DPRD Pati memberikan usulan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan bidang kepegawaian, terutama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memasuki masa pensiun.

Di samping itu, DPRD Pati meminta Pemkab untuk menertibkan para ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja. Pasalnya, hal ini dapat menjadi contoh yang tidak baik pada masyarakat, terlebih jika menggunakan kendaraan dinas. Karena kendaraan dinas diberikan sebagai penunjang dalam bekerja.
“Agar dilakukan penertiban kedisiplinan ASN di masing-masing OPD yang berada di luar kantor pada jam kerja yang dipergunakan bukan urusan dinas. Pejabat yang memperoleh kendaraan dinas, agar dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas tersebut untuk membantu operasional pekerjaan,” ungkap Narso. Ags/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here