Pati, Global Pers – Selaku ketua Komisi A DPRD Pati, Ir. Bambang Susilo di komplek kantor DPRD berharap agar Dana Desa (DD) nantinya dapat dikelola oleh Kepala Desa dengan baik dan benar karena pada tahun 2023 ada kurang lebih Rp. 60 Milyar Anggaran Dana Desa yang dikucurkan bagi kabupaten Pati.
Bambang menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak punya wewenang terkait implementasi dan teknis DD tersebut, pihak Pemkab hanya bisa memberikan sosialisasi kepada desa-desa supaya penggunaannya tepat, jelasnya.
“Begini, jadi secara umum DD ini turun hampir 60 Miliar, jadi memang DD itu alokasinya ditentukan oleh pusat tidak oleh Kabupaten, jadi Kabupaten hanya memberikan sosialisasi kemudian pencairannya langsung ke rekening desa masing-masing,” ungkapnya.
Dengan lantang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan supaya masyarakat bisa merasakan manfaat sesungguhnya dari DD tersebut. Tujuan yang utama adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa, katanya.
Sebagai anggota DPRD, ia hanya menyarankan supaya DD dapat dimaksimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan serta kemajuan infrastruktur yang ada di desa, yang mana hal itu sudah diatur dalam Kementerian Desa (Kemendes), tuturnya.
Lebih dari itu, Bambang menekankan untuk para Kepala Desa (Kades) bisa mengikuti alur yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti penyalahgunaan atau penyelewengan DD, tegasnya.
“Ya himbauan kami dari dewan (DPRD-red) untuk masyarakat desa, DD itu bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. Jadi di dalam penggunaan DD sudah ada aturan jelasnya, ya ikuti saja aturan yang ada”. (Red/JurnalSatu)