Pati, GlobalPers – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati mengaku kewalahan menghadapi karaoke ilegal atau tak berizin. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati pun meminta semua lapisan masyarakat bergerak bersama memberantas penyakit masyarakat ini. Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengaku pihaknya sudah berusaha menindak karaoke ilegal agar tak beroperasi. Mulai dari memutus saluran listrik, merazia hingga menangkap pelanggan maupun pemandu karaoke.
Namun upaya ini belum menuai hasil yang diinginkan. Puluhan karaoke ilegal masih membandel dan beroperasi di Kabupaten Pati hingga saat ini. ”Karaoke-karaoke tak berizin sudah kami cabut arus listriknya. Sudah kami segel juga. Akan tetapi, pihak pengelola masih saja buka. Masih colong-colongan. Kami kuwalahan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo angkat suara terkait kondisi ini. Menurutnya semua lapisan masyarakat harus bertindak bersama agar karaoke ilegal tidak marak. “Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yang tak berizin harus ada kekompakan,” kata Bambang. Dut