Pati, GlobalPers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai penambang galian C yang tak berizin atau ilegal sudah mulai marak di Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) beberapa waktu lalu. Fraksi yang dipimpin salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Ansori ini pun tidak mau lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin,” ujar dia.
Tambang ilegal ini disinyalir membuat beberapa wilayah di Kabupaten Pati rawan diterjang banjir. Ini dikarenakan serapan air di pegunungan rusak akibat adanya tambang ilegal.
Pihaknya pun mendorong Pemkab Pati dan Oraganisi Perangkat Daerah (OPD) menegakkan aturan tentang usaha pertambangan agar lingkungan dapat terjaga serta bencana banjir dapat diminimalkan.
“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,” tandasnya. Dut