Pati, GlobalPers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.
“Saat ini komisi D beserta pimpinan sudah sepakat membahas Perda Pesantren ini. Karena sudah kewajiban kami. Fungsi dan tugas pokok kami diantranya membuat regulasi . Kita dibiayai oleh rakyat dan ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Ini terungkapkan dalam Audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dan beberapa pimpinan ponpes.
Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Pati diminta jangan tergesa-gesa. Mereka diminta ikut menggandeng pondok pesantren (Ponpes) di Bumi Mina Tani. Ini diperlukan agar Perda yang dihasilkan tidak mandul dan bermanfaat.
Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim pun meminta dalam tahapan ini aspirasi semua pihak diakomodir. Agar Raperda Pesantren ini sempurna dan bermanfaat bagi kalangan Ponpes.
”Kita kawal terus karena tidak cukup sampai pada pembahasan ditingkat dewan. Tetapi barangkali masukan masyarakat masih perlu kita pertimbangkan untuk penyempurnaan dari naskah akademik dari Raperda itu,” ujar KH Yusuf.
Diharapkan Perda nanti juga mengakomodir kearifan lokal yang ada di Kabupaten Pati. Mengingat Pati memiliki ciri khas sendiri.
”Agar pemerintah daerah benar-benar hadir demi kepentingan masyarakat kaitannya tengan pendidikan pesantren,” kata dia.
Diharapkan Raperda ini nantinya juga membuat pesantren dan pemerintah daerah saling bersinergi untuk menangkal paham radikal. Ini diperlukan agar paham radikal tidak menyebar di masyarakat.
”Bukan soal bantuan dana saja. Tapi lebih dari itu, pemerintah hadir mendampingi memberikan oerlindungan dan fasilitasi terhadap pesantren,” pungkas dia. Dut