Pati, GlobalPers – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menilai semestinya guru wiyata bhakti yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun menjadi prioritas utama penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, pengabdian yang sudah bertahun-tahun itu semestinya diganjar dengan memasukkan mereka pada PPPK.
Apalagi nominal gaji yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan pengabdian yang dilakukan. Maka seharusnya mereka diangkat menjadi PPPK sebagai wujud terima kasih negara kepada mereka.
“Semoga saat saat verifikasi yang diprioritaskan yang mengabdi lama. Yang kurang dari tiga tahun tidak usah, saya mendorong seperti itu,” jelas dia.
Muntamah bersama dengan komisi D juga sempat mendapat aduan dari para guru wiyata untuk diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Jangan sampai, mereka yang sudah mengabdi lama terkalahkan oleh guru wiyata yang baru mengabdi beberapa tahun.
“Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan yang baru. Mereka (guru wiyata) berharap adanya observasi, supaya ada keterpihkan untuk diprioritaskan,” imbuhnya. Dut