Pati, GlobalPers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan petani.
Raperda ini telah masuk dalam Perancangan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Sementara berbagai agenda penggodokan akan dilakukan di tahun 2023, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga publik hearing.
Raperda ini diperlukan agar sektor pertanian bisa semakin berkembang dan tahan dari bencana alam. Raperda ini digadang-gadang bisa menyejahterakan petani.
Anggota Komisi B, M Nur Sukarno mengatakan, Perda ini akan menitikberatkan kepada penanganan dampak bencana banjir di Kabupaten Pati. Mengingat setiap tahunnya Kabupaten Pati selalu dilanda banjir.
Melalui Perda tersebut, pihaknya menginginkan Pemkab Pati menganggarkan dana kebencanaan di sektor pertanian melalui APBD. Penyaluran bantuan itu mulai dari benih hingga asuransi bagi petani yang gagal panen.
“Apabila terjadi bencana alam banjir maupun puso yang diakibatkan serangan hama, kewajiban pemerintah Kabupaten Pati harus meringankan petani. Yang sawahnya kena banjir berupa bantuan benih atau pupuk,” kata dia. Dut