Beranda News Target DPRD Pati Untuk Mengesahkan Raperda Menjadi Perda Meleset

Target DPRD Pati Untuk Mengesahkan Raperda Menjadi Perda Meleset

45
0

Pati, GlobalPers Target Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melesat.

Dari target 16 yang dicanangkan, hanya 10 Raperda yang berhasil disahkan pada tahun 2022 lalu. Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun angkat suara terkait hal ini.

Ia beralasan belum tercapainya target ini lantaran Kabupaten Pati masih ”dihantui” pandemi Covid-19 pada tahun 2022 lalu. Ini membuat kinerja anggota dewan yang terhormat terganggu.

Selain pandemi Covid-19, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Pati untuk menghadiri rapat juga menjadi faktor beberapa Raperda molor pembahasannya.

Bahkan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, Raperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol alias Raperda Miras urung disahkan. Pasalnya, anggota yang hadir hanya 26 dari total 50 anggota.

”Yang hadir untuk persetujuan (minimal) 2/3 (dari total anggota). Yang hadir kan 26. Salah satu (alasan tidak tercapai target juga) karena kehadiran anggota. Karena paripurna tergantung kehadiran anggota,” ujar Ali. Dut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here