Pati, GlobalPers – Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menutup empat lokasi tambang ilegal yang berada di Kecamatan Cluwak. Empat lokasi tambang ilegal ini di antaranya di Desa Ngablak, Plaosan, Ngawen dan Desa Sentul.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Sugiyono yang hadir mewakili sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati menyatakan Pemkab Pati bersama petugas gabungan menutup tambang ilegal Galian C di Kecamatan Cluwak. Penutupan aktivitas penambangan ilegal itu karena telah menganggu masyarakat dan merusak lingkungan. “Ini bersama-sama hadir di Cluwak terkait aktivitas penambangan. Sehingga kami pasang pengumuman imbauan untuk tidak mengulangi atau melaksanakan pertambangan liar,” kata Sugiyono kepada awak media, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya aktivitas penambangan ilegal ini telah melanggar Peraturan perundang-undangan yakni UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan batu bara (Minerba). Sehingga pelanggaran penambangan liar di Cluwak Ini merupakan kewenangan hukum. Selain melanggar undang-undang juga masyarakat merasakan getahnya. Lantaran irigasi untuk persawahan bagi petani terganggu. “Jadi ada yang terkena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan dampak banjir, ini merugikan semua ekosistem juga terganggu. Mudah-mudahan nanti (tak ada pertambangan liar) bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” jelas dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin mendorong kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin. Apabila telah berizin, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Harapannya tentu bagi yang tak berizin, aparat hukum bisa melakukan tindakan, tapi jika berizin tentunya kita tidak bisa apa-apa karena sudah menjadi kewenangan dari provinsi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat meyakini masih banyak terdapat tambang di beberapa wilayah Pati khususnya di Pegunungan Kendeng yang tak memiliki izin. Dirinya yang selaku lembaga legislatif akan menyampaikan kepada penegak hukum terkait dengan keberadaan tambang Ilegal tersebut. “Untuk jumlah tidak tahu pasti berapa, tapi kami yakin masih ada yang tidak berizin, tugas kami nanti akan selalu menyampaikan ini kepada aparat penegak hukum,” tutup dia. Dut