News

Diusulkan Naik, Dewan Pati: Ibadah Haji Wajib Bagi Muslim Mampu

Pati, GlobalPers Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya ibadah haji dinaikkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun angkat suara terkait kabar ini.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pati Nur Sukarno, ibadah haji merupakan kewajiban bagi muslim atau orang Islam yang mampu. Bagi yang tidak mampu maka tidak ada kewajiban baginya.

“Menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam dengan berbagai syarat. Salah satu syaratnya Muslim yang sudah mampu ( harta) baik keluarga yang di tinggal maupun setelah menunaikan ibadah Haji,” ujar dia, Kamis

Muslim yang tidak mampu pun diminta untuk tidak memaksakan diri. Bagi mereka belum ada kewajiban untuk menunaikan rukun Islam ke lima itu.

Sebelumnya, Yaqut mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut. Dut

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *