Beranda News Penyaluran Pupuk Subsidi Tidak Boleh Menyimpang

Penyaluran Pupuk Subsidi Tidak Boleh Menyimpang

50
0

Pati, GlobalPers – Dengan pupuk bersubsidi yang semakin bertambah itu, Dimas Thole Danutirto, selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mewanti-wanti supaya penyalurannya tepat pada sasaran.

Pasalnya, pupuk yang di bagi menjadi dua kategori yakni urea sebanyak 47 ribu ton, dan NPK sebanyak 26 ribu ton itu, dikhususkan bagi para petani yang kurang mampu.

Ia meminta kepada seluruh jajaran stakeholder yang berada di Pemerintah Kabupaten Pati, supaya mengawal serta menyusun data para petani yang memang akan diprioritaskan mendapat pupuk bersubsidi.

“Saya meminta para stakeholder untuk menyusun data dengan akurat, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Pada tahun 2023, Kabupaten Pati mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 73 ribu ton yang nantinya akan disalurkan kepada para petani

Lebih dari itu, pantauan secara sistematis juga dirasanya perlu dilakukan supaya tidak ada kecurangan sedikitpun yang nantinya akan terjadi.

“Pemkab Pati juga harus memantau secara sistematis agar tidak terjadi kecurangan di dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” tegas lelaki muda itu.

Hal itu digaungkannya lantaran banyak pengaduan dari masyarakat kepada politisi dari PDIP tersebut yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal banyak petani yang sudah memenuhi prosedur. Dut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here