Pati, GlobalPers – Negara bisa memberikan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa. Dengan adanya PMA ini dirinya yakin dapat menjadi tembok penghalang bagi seseorang yang punya niatan jahat.
“Adanya peraturan ini saya kira negara sudah ada upaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan. Sehingga bagaimanapun harus bisa ditegakkan sebagaimana mestinya,” ujar Ali Badrudin Ketua Dewan Pati.
Meskipun sudah ada Undang-undang, tak kalah penting menurut politisi dari PDIP ini adalah peranan aktif orangtua dalam menjaga dan melindungi sang buah hati.
Karena seringkali, ditemukan kasus yang dapat membuat anak trauma seperti kekerasan adalah kelalaian orangtua.
“Kita mempunyai kewajiban untuk menjaga anak jangan sampai terlena. Saya sampaikan kepada semua masyarakat Kabupaten Pati bahwa isu penculikan anak ini adalah suatu kehati-hatian bagi bapak ibu atau pengasuh anak,” tandasnya.
Semakin meningkatnya kasus kekerasan kepada anak yang terjadi di Kabupaten Pati, membuat Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati angkat bicara karena hal tersebut harus ditangani dengan serius.
Pasalnya, permasalahan tersebut menurut Ali semakin kompleks, karena dibarengi dengan kasus-kasus seperti penculikan, dan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur.
Padahal sebelumnya, ia menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di satuan pendidikan Kemenag. Dut