Pati, GlobalPers – Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Pati, Muhammadun ini, membahas tanggapan Pj Bupati Pati atas Raperda Prakarsa DPRD, Raperda Pondok Pesantren, dan penyampaian hasil reses anggota DPRD Pati.
Muhammadun mengatakan, jika sebenarnya agenda rapat paripurna ini harus dilaksanakan pada Selasa, 7 Februari 2023.
Namun terkendala dengan ada rapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pj Bupati Pati akhirnya baru bisa terlaksana.
“Paripurna ini seharusnya dilakukan kemarin Selasa 7 Februari 2023. Karena pak Pj ada rapat online dengan Pemprov akhirnya di tunda dan baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam agenda reses anggota DPRD Kabupaten Pati banyak menyerap aspirasi dari rakyat, terutama untuk perbaikan jalan dan pupuk bersubsidi.
Muhammadun berharap, dari reses yang dilakukan oleh anggotanya itu bisa dipertimbangkan serta dikaji lebih jauh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Kami berharap dari aspirasi masyarakat itu bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Pati mengenai jalan dan pupuk supaya masyarakat tidak merasa semakin resah,” jelasnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, bahwa apa yang dikatakan para anggota DPRD Pati berdasarkan hasil reses tersebut sejalan dengan pemikiran Pemkab Pati.
Sehingga Henggar menyebutkan akan berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Pati. Dut