Pati, GlobalPers – Masyarakat mencium ada kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Maka dari itu Komisi B pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mantau penyaluran pupuk bersubsidi.
Ini dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Dimas Thole Danutirto. Ia berharap pemantauan ini dapat menghilang kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi
“Pemkab Pati juga harus memantau secara sistematis agar tidak terjadi kecurangan di dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” kata dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengusulkan lebih dari 50 ribu ton untuk pupuk jenis NPK. Sedangkan realisasinya hanya separuhnya atau sekitar 26 ribu ton.
Sementara itu, untuk pupuk jenis urea, petani Kabupaten Pati mendapatkan jatah 47 ribu ton. Alokasi ini sama dengan usulan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati.
”Jumlah (petani) penerima 140 ribuan. Urea alhamdulillah kita bisa terpenuhi sesuai usulan kita. Jadi bisa mendapatkan seratus persen,” kata Kepala Dispertan Pati Niken Tri Meiningrum.
“Tapi yang NPK hanya bisa mendapatkan 50 persen. Atau hanya 26 ribu ton,” pungkas dia. Dut