Pati, GlobalPers – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya ibadah haji dinaikkan hingga dua kali lipat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun menyayangkan hal ini.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pati Nur Sukarno hal ini menjadi persoalan. Bagi calon jamaah haji yang tak sanggup biaya yang tinggi menjadi beban tersendiri.
“Persoalannya saat musim haji 2023 terjadi lonjakan biaya yang dua kali lipat sangat memberatkan jamaah,” ujar dia, Kamis.
“Perhitungan dari kemenag biaya haji tahun ini 89 jutaan di kurangi 20 jt dari bagi hasil uang mendaftarkan (minimal 25 jt) yang di simpan di Bank Syariah, sehingga jamaah Haji masih harus menutup biaya 69 jt an ( ke kurangannya 44 jutaan),” lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dut