Pati, GlobalPers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap usulan kenaikan biaya haji tidak disetujui. Sehingga biaya ibadah bagi umat Islam yang mampu ini bisa lebih murah.
Ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati Nur Sukarno. Ia mengungkapkan usualan dari Kemenag belum dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Perhitungan dari kemenag ini belum di bahas dengan DPR-RI, kalau perhitungan ini berdasar komponen biaya Haji dengan perincian biaya pesawat, hotel ( mahtab),makan 3 x sehari, visa dll. Maka perlu ada komponen yang diminimalisir,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut. Dut