Beranda News Raperda Pesantren Mandek, Ketua Dewan Masih Kita Bahas Bersama

Raperda Pesantren Mandek, Ketua Dewan Masih Kita Bahas Bersama

49
0

Hari,GlobalPersRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang sebelumnya dituding mandek menuai komentar dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badruddin.

Ia menegaskan Raperda Pesantren sampai saat ini masih dibahas dan dijadwalkan.

“Raperda Pesantren hari ini masih kita bahas dan kita jadwalkan,” kata Ali saat ditemui usai upacara peringatan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Pati, beberapa waktu lalu.

Ali pun menegaskan bahwa DPRD Pati hanya membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pembahasan.

“Bukan masalah mandek, kita kan perlu kuorum, dan memang ada beberapa teman yang belum bisa hadir,” ujarnya.

Mengingat, padatnya jadwal tiap anggota DPRD Pati yang padat dan berbeda-beda sehingga mempengaruhi jumlah kehadiran peserta dalam kuorum.

“Apalagi kita ada pembahasan Raperda yang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Ali mengaku pembahasan Raperda Pesantren akan tetap dijalankan dan segera terselesaikan.

“Saya meyakini oleh Komisi D akan diselesaikan. Tahun inilah selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa pembahasan Raperda Pesantren sempat gagal dibahas selama dua kali. Pembahasan pertama, gagal lantaran Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto tak bisa hadir dalam rapat dengan alasan sedang tidak sehat.

Sedangkan, kegagalan kedua juga karena tidak hadirnya Ketua Komisi D karena saat itu tengah ikut berbela sungkawa tetangganya meninggal.

Sementara itu, Ali menyebut bahwa Raperda Pesantren saat ini baru memasuki tahap pembahasan awal. Sementara, dalam pembahasannya masih menunggu penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus). Ug/As

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here