Beranda News THL – TBPP Mengadu ke Dewan Pati Minta Masa Kontrak Diperpanjang

THL – TBPP Mengadu ke Dewan Pati Minta Masa Kontrak Diperpanjang

68
0

Pati,GlobalPers Belasan tenaga penyuluhan pertanian yang tergabung dalam THL-TBPP (Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian) dalam program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) mengadakan Audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Pati, pada Senin (9/1/2023).

Para audien diterima langsung oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati, di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar).

Maksud kedatangan mereka untuk meminta bantuan kepada para wakil rakyat memperhatikan nasibnya yang kehilangan pekerjaan akibat selesainya masa kontrak dari program tersebut.

Koordinator Penyuluh Pertanian, Aisyah menjelaskan jika ada 11 orang yang masuk dalam tim penyuluhan pertanian pada program ini, dimana program tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018 silam.

Dari awal, menurutnya rencana program yang sudah berjalan selama lima tahun ini akan diperpanjang dua tahun, sedangkan program ini berakhir pada 31 Desember 2022 kemarin dan tidak ada perpanjangan sehingga membuat mereka kehilangan pekerjaan.

“Karena itu kami melakukan Audiensi ini, kami staf lapangan IPDMIP yang sudah melakukan pengabdian dari tahun 2018, berharap setelah program ini selesai Pemerintah Daerah dapat berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk dibiayai dalam APBD yang tentunya sudah berpengalaman dilingkup pertanian Kabupaten Pati sesuai dengan tugas yang sudah kami laksanakan selama ini. Sehingga dalam audiensi yang berlangsung ini, kami ingin meminta bantuan dari DPRD supaya diperpanjang lagi,” katanya.

Keberadaan tim ini, setidaknya sangat membantu para petani khususnya di Kabupaten Pati. Mulai dari pendampingan hingga hasil panen kelompok tani menjadi meningkat. Dengan diberhentinya masa kontrak tersebut mereka mengaku pasrah akan nasibnya jika upaya ini tidak bisa direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Noor Laila, menyampaikan bahwa pemberhentian masa kontrak ini memang sudah berakhir pada tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan kerterangan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati atas dasar dari IFAD salah satu lembaga keuangan yang mensponsori program ini berkirim surat kepada Kementerian Pertanian.

”Dan karena IPDMIP ini domainnya dari Kementan, artinya apabila program kegiatannya dihentikan ya tidak bisa diperpanjang dengan anggaran Daerah. Apalagi ditambah penjelasan dari BKPP tadi juga tidak memungkinkan karena anggaran belanja ditahun 2023 ini ada pembatasan 30%.” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B Nur Sukarno juga menambahkan jika dirinya sependapat dengan Saran yang diberikan oleh BKPP dengan mengajak rekan-rekan sesama IPDMIP ini bisa saling berkomunikasi dan membentuk satu forum dengan ikatan yang kuat maju ke Pusat mempertanyakan hal ini.

“Tidak menutup kemungkinan ada anggaran yang mungkin sempat terhenti karena ada kebijakan baru dengan pertimbangan khusus terkait ketahanan pangan ini mungkin bisa menjadi prioritas penggeseran. Tak hanya itu, tentunya permasalahan ini kami juga akan sampaikan ke fraksi kami yang ada di DPR RI untuk bisa membantu,”imbuhnya.

Terpisah, saat diwawancarai sesuai rapat, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharrom juga mengaku jika dirinya tak bisa berbuat banyak, apalagi tidak ada dana APBD untuk membiayai tenaga harian lepas seperti tim penyuluh ini. Namun, pihaknya akan tetap menampung suara dari mereka dan akan bersurat ke Kementerian untuk menyampaikan keluhan yang telah disampaikan dari para penyuluh pertanian ini.

“Kami akan tampung dan akan kita bantu nanti untuk membuatkan surat kepada Kementrian supaya masalah ini bisa teratasi,”pungkasnya. Us/Sg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here