Beranda News Raperda Pesantren Mandek, PKB Pati Minta Segera Selesai

Raperda Pesantren Mandek, PKB Pati Minta Segera Selesai

44
0

Pati, GlobalPers – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren atau Raperda Pesantren diharapkan segera dirampungkan. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati Bambang Susilo, mengingat sampai sejauh ini Raperda itu masih belum tanda ada pembahasan.

Sebagai salah satu partai yang mengusulkan, pihaknya menyebut keberadaan Raperda tersebut penting untuk segera beralih ke Perda. Bahkan Bambang menilai, dengan rampungnya Raperda itu merupakan bentuk dukungan bagi pesantren-pesantren yang ada di Pati. Terlebih dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia, pesantren ikut mengambil peran besar.

“Kita berharap Raperda Pesantren dapat diselesaikan di tahun ini. Paling tidak sudah ada pembahasan untuk mendukung keberadaan pesantren. Karena bagaimanapun sumbangsihnya dari sebelum kemerdekaan, pesantren untuk negara ini nyata,” ungkap Bambang belum lama ini.

Menurut keterangannya, saat ini Raperda Pesantren telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sehingga, dalam perkembangan atau tanggungjawab penyelesaian sudah beralih menjadi tugas ke Komisi D.

Sementara, saat disinggung terkait rekanan atau perguruan tinggi yang ditunjuk, ia mengatakan akan menggandeng perguruan tinggi di Pati. Akan tetapi, Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) yang digandeng sebagai pihak ketiga belum memenuhi persyaratan yang ada. (GS/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here