Beranda News Komisi D: Perda Pesantren Bentuk Pernghargaan Untuk Santri dan Tokoh

Komisi D: Perda Pesantren Bentuk Pernghargaan Untuk Santri dan Tokoh

55
0

Pati, GlobalPersAnggota Komisi D DPRD Pati Muntamah meminta semua pihak untuk segera merampungkan pembahasan raperda tentang pesantren. Targetnya, raperda itu selesai pada 2022.

Muntamah mengaku akan dijadwalkan kembali untuk membahas Perda Pesantren ini. Sebelumnya, dikarekanakan berhalangan/sakit para pimpinan belum bisa hadir.

”Kami berharap semua pihak ini bertanggung jawab. Soalnya. Dari atas (UU) sudah ada, tinggal turun ke bawah Perda Pesantren ini,” tuturnya.

Menurutnya, Perda Pesantren di Pati ini penting. Mengingat sebelum ada pendidikan formal, pesantren sudah menelurkan tokoh-tokoh nasional.

”Kita semua tahu, dulu santri dan tokoh nasional memperjuangkan Indonesia. Jadi meskipun pesantren ini pendidikan non formal, setidaknya diberi tempat yang layak. Juga kut diperhatikan,” tutupnya.

Sedangkan naskah akademik rapreda pesantren itu sudah selesai. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di Komisi D DPRD Pati. Targetnya, raperda itu rampung pada tahun ini. (GS/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here