Pati, GlobalPers.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo peka dalam persoalan yang menyangkut Anggaran Di Pemerintah Desa yang ada di wilayah Pati. Bambang mengatakan biasanya yang menjadi batu sandungan seorang Kepala Desa adalah Dana Desa (DD). Jangan sampai modal Pemilihan Kepala Desa, ketika terpilih mengambil anggaran Dana Desa untuk menutupi modal yang telah digunakan.
Demikian juga Dana Desa harus dikelola sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Jika memang dilapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar pihaknya akan melakukan kros cek langsung ke Kades dan perangkat. Jika ditemukan hal hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturannya sesuai tugas pokok Komisi A DPRD yaitu pengawasan ke desa terkait dana desa dan peningkatan kinerja aparatur desa serta peningkatan hubungan bidang pemerintahan.
Bambang menambahkan bahwa yang terdekat saat ini adalah pengisian Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Pihaknya berharap dalam pengisiannya harus transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada unsur KKN diantara pihak yang terlibat pengisian Kepala Desa. Karena itu pihaknya selalu melakukan pengawasan secara kontinyu dalam proses pemilihan Kepala Desa nanti. Unsur BPD, tokoh masyarakat dan semua warga mempunyai peran dalam ikut melakukan pengawasan sehingga bisa berjalan baik dan tidak menyimpang.
Bambang menambahkan, melalui Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Komisi A berharap dapat menyampaikan himbau agar aparatur desa dalam hal ini, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi untuk meningkatkan pembangunan di desa utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Demikian juga dalam pengelolaan anggaran desa harus transparan dan benar benar terwujud. (GS/SI)