Pati, GlobalPers – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai sejak tahun 2016 dan ditargetkan selesai pada tahun 2024. Pembagian sertifikat PTSL ini bertujuan sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki, menghindari adanya sengketa atau konflik tanah, serta dapat menjadi jaminan dalam permodalan usaha.
Kepala BPN Kabupten Pati menjelaskan bahwa Pemkab Pati sendiri menargetkan untuk menyelesaikan pembagian sertifikat tanah di seluruh bidang tanah Pati yang memiliki seluas 913.555 bidang tanah pada tahun 2024. Dari jumlah bidang tanah tersebut, yang sudah bersertifikat adalah sebanyak 611.231 atau sebesar 67%. Sedangkan yang masih belum adalah 302.324 atau sebesar 33% bidang tanah.
Kemudian juga menambahkan bahwa pada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Pati menargetkan untuk membagikan sertifikat tanah sebanyak 25.842 bidang. Sedangkan pada realisasinya, lanjutnya, ternyata berhasil mencapai 30.898 bidang.
Anggota Dewan Bambang Susilo mengatakan adanya PTSL ini membantu meringankan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. Kalau lewat jalur reguler, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal bahkan hingga lebih dari 2 jutaan, tergantung dengan luas tanah yang ada.
Bambang politisi PKB ini pun berharap di tahun-tahun mendatang, BPN Pati mampu memenuhi target kembali dan tak terkendala pandemi Covid-19. Pihaknya apresiasi BPN yang telah menyertifikat 30 ribu tanah di Kabupaten Pati. Harapannya dengan adanya program ini jangan sampai dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dari pihak tertentu dalam pengurusan PTSL milik warga. (GS/IS)