Beranda News Pelantikan BPD Desa Panjunan Kecamatan Pati Periode 2022-2028

Pelantikan BPD Desa Panjunan Kecamatan Pati Periode 2022-2028

55
0

Pati, GlobalPersCamat Pati Kota Kecamatan Pati Drs. Didik Rusdiartono  melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjunan Kecamatan Pati Kabupaten Pati  masa jabatan 2022 – 2028, bertempat di Aula Desa Panjunan, Rabu  (15/09/22). Camat Pati Drs. Didik Rusdiartono dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa.

Selain itu, lanjut Didik, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kemudian menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa,” imbuhnya.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” tutupnya.

Kades Panjunan Kecamatan Pati Danu Ikhsan menjelaskan jika anggota BPD yang terpilih 7 orang dari 3 wilayah yaitu RW 1, 2 dan 3 yang tersebar di seluruh desanya. Dirinya berharap semua anggota BPD bisa menjalin kuomunikasi yang baik antara Pemdes Panjunan. Sinergitas dalam kinerja dan tanggung jawag bersama dalam memajukan desa,  ungkapnya (GR/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here