Beranda News Bupati Mengingatkan Perlunya Kedisiplinan Aparatur Pemerintahan Desa

Bupati Mengingatkan Perlunya Kedisiplinan Aparatur Pemerintahan Desa

46
0

Pati, GlobalPers – Bupati Pati Haryanto, dalam acara Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Kecamatan Pucakwangi pada Kamis 4 Agustus 2022, menyampaikan lima hal penting bagi aparatur pemerintahan desa, terutama untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Pertama, kegiatan ini merupakan rangkaian safari dan ajang silaturahim Bupati dan Wakil Bupati kepada seluruh aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Pati di akhir masa jabatannya.

Kedua, adanya keluhan terkait persoalan akibat ketimpangan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, biasa terjadi karena ada “kebijakan sesaat” dari pemerintah pusat yang akhirnya berdampak pada peraturan di daerah yang sudah dipedomani dan dilaksanakan sehari-hari. Akibatnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali meskipun mengubah Perda itu tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Ketiga, Kepala Desa harus bisa memaksimalkan anggaran yang diterima dengan  mengutamakan kegiatan utama karena saat ini anggaran harus terpangkas karena pandemi Covid-19. Minimnya anggaran harus tidak menyurutkan semangat untuk membangun desa. Anggaran yang ada harus dikelola secara  efisien dan efektif, tepat sasaran dan tepat guna. Selain itu, Bupati Haryanto juga mengingatkan agar pajaknya tidak lupa dibayarkan, karena pajak tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan. Juga diingatkan oleh Bupati bahwa Kepala Desa harus berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut agar tidak tersandung dalam masalah hukum. “Gunakan anggaran sesuai perencanaan dan laporkan sesuai kegiatan yang dilakukan disertai dokumen pendukung yang sebenarnya,” demikian Bupati menandaskan.

Keempat, perlunya kedisiplinan segenap apartur pemerintahan desa, terutama Kepala Desa sebagai pemimpin harus mampu memberikan keteladanan. Kedisiplinan diawali dengan manajemen waktu. Pada kesempatan ini, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa agar bisa bersatu, saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pekerjaan administrasi desa. Apabila sebelumnya ada permasalahan, misalnya terkait pemilihan kepala desa, semuanya harus saling legowo dan melupakan masa lalu untuk bersama membangun desa. Selain itu, terkait bulan Agustus sebagai bulan perayaan kemerdekaan RI, Kepala Desa beserta perangkat bisa menggerakan dan membangkitkan nasionalisme seluruh warga masyarakat untuk Bersama menyemarakkan perayaan kemerdekaan ini.

Dan kelima, Bupati dan sekaligus Wakil Bupati manyatakan berpamitan kepada seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa serta seluruh masyarakat Kabupaten Pati karena berakhirnya masa tugas pada tanggal 22 Agustus 2022. Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila selama dalam memimpin Kabupaten Pati masih terdapat kekurangan dan ada hal-hal yang belum bisa memuaskan hati seluruh masyarakat, dan apabila dianggap ada kelebihan itu bukanlah hal yang perlu dipuji karena semua sudah menjadi tugas dan tanggung jawab selaku pemimpin di Kabupaten Pati.

Dalam akhir amanatnya, Bupati Haryanto berpesan agar Kepala Desa bersama Sekretaris Desa serta seluruh aparatur desa tetap bersemangat dalam membangun desa dengan tetap berjalan di jalur benar, jangan mencoba untuk menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang saat ini dimiliki karena semua adalah Amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan nantinya.

“Meskipun secara kedinasan sebagai pemimpin Kabupaten Pati kami telah berhenti karena dibatasi masa jabatan, tetapi hubungan kekeluargaan dengan seluruh masyarakat Kabupaten Pati akan selalu tetap kami jaga,” demikian Bupati Haryanto mengakhiri amanatnya. (GS/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here