Pati, GlobalPers – Mahasiswa PPL dari Universitas IAIN Kudus adakan acara Podcast Orbit (Obrolan Asik bersama Mahasiswa Politik). Podcast Orbit yang bertempat di ruang Sekretaris Dewan DPRD Pati ini, dengan mengusung tema tentang “Mengenal Lebih Dekat SEKWAN (Sekretaris Dewan) DPRD Pati,” yang dimoderatori oleh Ulya Ulul Janah bersama narasumber Bapak Bambang Santosa selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, pada Selasa (26/7).
Acara podcast tersebut, membahas terkait dengan tugas dan fungsi dari sekretaris dewan yang ada di DPRD Kabupaten Pati, dimana dalam kesempatan tersebut Bapak Bambang Santosa juga menjelaskan bahwa tugas dan fungsi sekretaris dewan DPRD Pati itu menjadi fasilitator dewan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan.
Lanjutnya, DPRD Kabupaten Pati juga merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan selaku pejabat Daerah yang memiliki 3 fungsi diantaranya legislasi (membuat Undang-Undang), budgeting (membuat penganggaran bersama eksekutif) dan pengawasan. Tiga hal tersebut akan dilaksanakan oleh pihak DPRD Pati, bersama dengan mitra kerjanya yaitu pihak eksekutif. “Sementara fungsi dari sekretaris dewan yaitu pelayanan dalam bidang keadministrasian keuangan dan memberi fasilitas untuk tugas dewan,” Ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Dewan juga membantu menyelesaikan tugas dari Bupati yang dibebankan kepada ketua Dewan. Dalam menunjang kinerjanya, DPRD Kabupaten Pati sendiri dibagi dalam empat komisi, yang tergabung dalam Komisi A ( Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian), Komisi C (Bidang Sarana dan Prasarana) serta Komisi D (Bidang Kesejahteraan Masyarakat).
Dari kegiatan komisi-komisi tersebut, sekretaris DPRD Kabupaten Pati akan memberikan fasilitas yang membantu dalam penyelenggaraan disetiap komisi.
Sementara itu, dalam visi dan misinya DPRD Kabupaten Pati juga mempunyai harapan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati yaitu, “dengan harapan sama seperti rakyat yang mengharapkan kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat yang stabil,” tandas Sekwan Pati Bambang Santosa dalam mengakhiri podcast tersebut. (GS/IS)