Pati, GlobalPers – Ketua Forum Komunukasi Tenaga Honorer Kategori 2 Tendik (FKTH-K2 Tendik) Kabupaten Pati, Setiawan Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tujuan mereka kesini ini, ingin meminta kejelasan terkait nasib kaumnya. Pasalnya, Tenaga honorer Kategori 2 di bidang pendidikan Kabupaten Pati ini, tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Apalagi ditambah dengan adanya kabar bahwa pada November 2023 mendatang, tenaga honorer akan dihapuskan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntammah, juga menambahkan agar teman-teman K2 ini untuk selalu berikhtiar dan berdoa supaya nanti ada jalan keluar dari permasalahan ini. “Kami apresiasi perjuangan dari teman-teman Tendik ini, yang sudah mengajar selama bertahun-tahun. Dan semoga dengan berikhtiar dan berdoa nanti diberikan jalan keluarnya.” Ucapnya diakhir acara rapat audiensi.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menyampaikan jika saat ini sesuai dengan aturan kami mengikuti surat edaran untuk tidak menerima tambahan tenaga honorer lagi. Dan terkait dengan K2 agar masuk ke formasi PPPK ini, kami belum tahu. Karena dari BKPP juga sudah berusaha dengan mengirimkan surat ke Presiden namun belum ada jawabannya
“Dan menurut tafsiran kami, sebelum nanti di tahun 2023 itu benar-benar dilakukan penghapusan tenaga honorer, pasti akan ada penyelesaian dulu ditahun ini. Tentunya kita juga masih menunggu nanti bagaimana arahan dari Kemenpan,” tuturnya. (GS/IS)