Pati. GlobalPers – Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama pimpinan yang lain, sepakat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi dari ABPEDSI Kabupaten Pati ini. Dan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kenaikan tunjangan anggota BPD tersebut.
Pihaknya berharap, setelah nanti memperhitungkan anggarannya, dalam waktu dekat Bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan bagi anggota BPD. “Kuncinya ini ada di eksekutif. Jadi kami menunggu eksekutif. Dan sesuai dengan permintaan kami akan mengundang TAPD pada Sabtu (18/6) besok,” Tandasnya saat menemui aksi demonstrasi di depan gedung DPRD.
Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, para peserta demonstrasi melakukan aksi dengan mengumpulkan stempel BPD, mereka berencana akan meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan tersebut dikabulkan. Artinya, mereka melakukan aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen Pemerintah Desa. Yang terhitung sejak hari ini, dan jika ada tanda tangan atau stempel BPD di dokumen Pemerintah Desa, maka artinya itu adalah tanda tangan dan stempel palsu. Gs
Sugiarto selaku Ketua dari ABPEDSI Kabupaten Pati juga menyampaikan jika sebelum ke gedung dewan ini, kami juga sudah menyampaikan aspirasi tersebut di kantor Setda Pati, namun hasil dari pertemuan tersebut dirasa masih belum memuaskan. Sehingga, kami pun meminta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk mengawal tuntutan ini. (GS/IS)