Beranda News Fraksi PKB Berpendapat Hak Angket Pengisisan Perangkat Desa Tidak Sesuai Prosedur

Fraksi PKB Berpendapat Hak Angket Pengisisan Perangkat Desa Tidak Sesuai Prosedur

51
0

Pati, GlobalPersFraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai proses hak angket pengisian perangkat desa tidak sesuai prosedur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Muntamah mengatakan pihaknya saat ini belum menentukan dan menyepakati hak angket tersebut.

Yang jelas, bila hak angket ini digulirkan untuk saat ini, menurutnya belum tepat lantaran belum menjalani prosedur yang ada.

“Kami menilai proses hak angket pengisian perangkat desa tidak sesuai. Tahapan tidak dijalani. Kami belum sampai sepakat atau tidak. Tetapi kami nilai tahapannya belum sesuai. Saya kira tahapannya ndak jelas,” ujar Muntamah.

Rencanannya, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati akan menyampaikan sikap tentang hak angket pengisian perangkat desa yang akan dilakukan dalam rapat Paripurna.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengungkapkan keputusan.

“Menurut kami forum (besok) diragukan, di dalam risalah rapat. Kami menolak prosedur. Karena belum sesuai maka kami menilai hak angket tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Besok kami berikan argumentasinya,” tandas dia. (GS/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here