Beranda News Sejumlah BPD Di Pati Mengadu Ke Gedung Dewan

Sejumlah BPD Di Pati Mengadu Ke Gedung Dewan

55
0

Pati, GlobalPers  – Ketua asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati Sugiarto, juga mengaku jika BPD selama ini hanya mendapatkan tunjangan yang senilai Rp 1,7 juta rupiah per tahunnya. Apalagi, tugas dari BPD di setiap Desa terbilang cukup vital. Sebab BPD bertugas untuk menyusun regulasi hingga mengawasi jalannya pemerintah desa (Pemdes). Dan BPD ini tugasnya sejajar dengan Kepala Desa (Kades). Kami juga membuat regulasi, penerima aspirasi dan sebagai pengawas Pemdes.

Tindaklanjuti surat dari pimpinan Daerah ABPEDSI Kabupaten Pati, DPRD Kabupaten Pati terima permohonan audiensi dari puluhan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Pati. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini, bermaksud agar kesejahteraan dari para anggota BPD ini lebih diperhatikan lagi.

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan kepada Pemkab Pati untuk menaikan kesejahteraan bagi anggota BPD ini. “Untuk itu, kami mengusulkan agar adanya penambahan bagi setiap anggota BPD, mulai dari Ketua mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per bulan, kemudian wakil Rp 900 ribu dan anggota Rp 800 ribu. Dan total anggota BPD di Kabupaten Pati ada 2.800 orang.” jelasnya.

Lanjutnya, dengan diterbitkannya aturan Kepala Daerah sebagai penentu kenaikan tunjangan harus segera dilakukan perubahan Peraturan Daerah. Menurutnya, Itu tidak ada kenaikan alokasi dana desa (ADD), jadi tidak mungkin ada kenaikan tunjangan. ”Kami berharap supaya diadakan kenaikan tunjangan daripada anggota BPD dalam anggaran perubahan pada tahun 2022 ini, harapan kami sudah bisa masuk dan terealisasikan,” ucapnya. (GS/IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here